MGMP sebagai Episentrum, Menavigasi Transformasi Literasi di Era Digital
Oleh Sebastianus Utu, Guru di SMAS St. Gregorius Reo
Pembahasan mengenai literasi secara konsisten menjadi pusat perhatian dalam dinamika sistem pendidikan di Indonesia. Literasi berfungsi sebagai suplemen esensial untuk menggerakkan dan menggairahkan proses pendidikan nasional.
Pada era digital ini, makna literasi telah berevolusi. Ia tidak lagi sekadar kemampuan fungsional membaca dan menulis, melainkan telah merambah pada literasi kritis; kemampuan vital untuk membedakan kebenaran dari disinformasi.
Dahulu, guru adalah sumber informasi utama. Kini, informasi tersedia melimpah dalam genggaman siswa. Narasi kritisnya jelas: Apakah Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) telah bertransformasi dari sekadar wadah berbagi modul ajar menjadi komunitas perancang strategi literasi digital?
Jika MGMP hanya terjebak pada urusan administratif dan penyelarasan kurikulum teknis, ia berisiko kehilangan relevansinya dalam membimbing siswa menghadapi kompleksitas informasi abad ke-21.
Oleh karena itu, MGMP harus diposisikan sebagai “laboratorium intelektual” alih-alih forum administratif semata. Agenda awal semester yang sering mendahulukan penyamaan format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mengindikasikan prioritas yang keliru. MGMP seharusnya berfungsi sebagai perpustakaan ide, tempat guru menemukan referensi pembelajaran inovatif yang berfokus pada peningkatan kualitas, bukan sekadar kelengkapan administrasi.