DPR, Pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP Sepakat Pilkada Serentak Tetap Digelar 9 Desember 2020
Jakarta, Pojokbebas.com – Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI dan Ketua DKPP RI menyepakati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada tanggal 9 Desember 2020 dengan mengedepakan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Kesimpulan ini diambil setelah melalui pertimbangan, pencermatan seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung yang dinilai masih sesuai dengan yang direncanakan dan pertimbangan masih terkendalinya situasi yang ada
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam kesimpulan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI dan Ketua DKPP RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).