Jumlah Pemilih Sementara di Pilkada Manggarai Sebanyak 220.594

Jumlah Pemilih Sementara di Pilkada Manggarai Sebanyak 220.594
Logo pilkada serentak 2020

 

RUTENG, Pojokbebas.com-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk pilkada Manggarai 9 Desember 2020 mendatang. Hal itu terlampir dalam berita acara KPUD Manggarai Nomor:73/PL.02.1-BA/5310/Kab/IX/2020.

Dalam berita acara tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran dan Penetapan Daftar Pemilu Sementara Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 tertulis, jumlah pemilih sementara di Kabupaten Manggarai adalah 220.594.

Pemilih terbanyak terdapat di Kecamatan Langke Rembong dengan jumlah 38.561, disusul Kecamatan Ruteng 30321, Kecamatan Satarmese 25.289, Kecamatan Wae Ri’i 20.938. Selanjutnya kecamatan Cibal 19.185, Kecamatan Rahong Utara 16.160, Kecamatan Satarmese Barat 14.294, Kecamatan Reok 13.470, Kecamatan Cibal Barat 11.311, Kecamatan Satarmese utara 11.106.

Selanjutnya Kecamatan Reok Barat 10.872, dan kecamatan dengan jumlah pemilih terkecil adalah Kecamatan Lelak dengan 9177 pemilih. Jumlah pemilih sementara ini akan diumumkan di semua Desa di seluruh Kabupaten Manggarai pada tanggal 19 hingga28 September 2020.

BACA JUGA:
Jasa Raharja NTT akan Mengembangkan Program Perlindungan Penumpang Wisata di Mabar
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More