Pengakuan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO: Langkah Besar dalam Pelestarian Budaya Indonesia
Oleh Pascual Semaun, SVD, Misionaris Indonesia di Paraguay
PADA tanggal 3 Desember 2024, Reog Ponorogo resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO dalam Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage (ICH) ke-19 yang diadakan di Asunción, Paraguay. Pengakuan ini semakin memperkaya daftar panjang warisan budaya Indonesia yang telah diakui oleh dunia internasional dan menjadi simbol dari keragaman budaya bangsa.
Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan tradisional yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dan kini tercatat sebagai bagian dari daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Duta Besar RI untuk UNESCO, Mohammad Oemar, yang memimpin delegasi Indonesia dalam sidang tersebut, menyatakan rasa syukur atas pengakuan ini. Ia juga menekankan bahwa pengakuan ini tidak hanya meningkatkan citra seni Reog Ponorogo, tetapi juga menunjukkan komitmen Indonesia dalam melestarikan identitas budaya bagi generasi mendatang. Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Indonesia untuk Argentina, Uruguay, dan Paraguay, Bapak Sulaiman Syarif, turut hadir bersama rombongan KBRI Argentina untuk mendukung acara tersebut. Oemar juga mengharapkan bahwa semua warga Indonesia di luar negeri dapat menjadi “duta-duta budaya Indonesia,” dengan menampilkan jati diri sebagai anak bangsa yang mencintai budaya, serta membanggakan kekayaan budaya Indonesia di mata dunia.