Ketua Komisi X DPR Respons soal Permintaan Hapus Zonasi PPDB
Jakarta, Pojokbebas.com– Menanggapi permintaan penghapusan sistem zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, pihaknya harus mempertimbangkan beragam aspirasi, mulai dari masyarakat hingga pemerintah.
Tujuannya, kata Hetifah Sjaifudian, agar implementasinya benar-benar berdampak positif bagi pendidikan di Indonesia.
“Kami berpandangan sebaiknya kita mendengar pendapat publik dan stakeholder, dengan mengundang para pemangku kepentingan, termasuk Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dinas-dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, dan pemerhati pendidikan, untuk membahas efektivitas zonasi serta keluhan masyarakat,” kata Hetifah, Jumat (22/11/2024).
Menurut Hetifah, sistem PPDB Zonasi diperkenalkan untuk mendekatkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas sekolah, dan mencegah diskriminasi dalam dunia pendidikan.
“Namun ia memandang sistem tersebut memang menghadapi tantangan dalam penerapannya, seperti ketidaksiapan fasilitas pendidikan di berbagai wilayah dan ketimpangan kualitas antar-sekolah,” katanya.