Ketua Komisi X DPR Respons soal Permintaan Hapus Zonasi PPDB

Jakarta, Pojokbebas.com– Menanggapi permintaan penghapusan sistem zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, pihaknya harus mempertimbangkan beragam aspirasi, mulai dari masyarakat hingga pemerintah.

Tujuannya, kata Hetifah Sjaifudian, agar implementasinya benar-benar berdampak positif bagi pendidikan di Indonesia.

“Kami berpandangan sebaiknya kita mendengar pendapat publik dan stakeholder, dengan mengundang para pemangku kepentingan, termasuk Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dinas-dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, dan pemerhati pendidikan, untuk membahas efektivitas zonasi serta keluhan masyarakat,” kata Hetifah, Jumat (22/11/2024).

Menurut Hetifah, sistem PPDB Zonasi diperkenalkan untuk mendekatkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas sekolah, dan mencegah diskriminasi dalam dunia pendidikan.

“Namun ia memandang sistem tersebut memang menghadapi tantangan dalam penerapannya, seperti ketidaksiapan fasilitas pendidikan di berbagai wilayah dan ketimpangan kualitas antar-sekolah,” katanya.

BACA JUGA:
Jelang Idul Fitri, Koarmada TNI AL Siaga di Pondok Dayung
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More