Membangun Gaya Hidup Sederhana Sebagai Benteng Melawan Korupsi

Oleh Eufrasia Novantina Resi, Mahasiswi STIPAS St. Sirilus Ruteng

TINDAK pidana korupsi saat ini sering kali kita dengar dan telah meluas ke masyarakat sekitar kita. Siapapun berpotensi melakukan tindakan korupsi, namun siapapun juga bisa melawan aksi korupsi. Sikap melawan korupsi bisa dimulai dari diri kita, sekitar kita, bahkan bisa dimulai dari hal terkecil.

Korupsi berasal dari bahasa latin, corruption yang memiliki kata kerja corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik, atau menyogok.

Dalam Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 disebutkan bahwa korupsi adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain, baik perorangan maupun korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara/ perekonomian negara dan juga korupsi dapat merusak tatanan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara.

Tindakan korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi publik. Oleh karena itu, memerangi korupsi adalah tanggung jawab semua lapisan masyarakat.

Salah satu cara efektif untuk melawan korupsi adalah dengan menerapkan gaya hidup sederhana. Gaya hidup sederhana berarti hidup dengan menyesuaikan pengeluaran sesuai dengan kebutuhan, bukan keinginan, serta menghindari pemborosan dan praktik hidup yang hedonis. Dengan demikian, gaya hidup sederhana dapat menjadi benteng yang kuat dalam melawan godaan untuk melakukan korupsi.

BACA JUGA:
Rizieq Syihab Ditahan Demi Tegaknya Wibawa Hukum  
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More