Terkesan Lamban, Polres Mabar Didesak Tuntaskan Pengusutan Dugaan Penggunaan Gelar Tanpa Hak oleh Lorens Logam
LABUAN BAJO, Pojokbebas.com – Penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan tindak pidana penggunaan gelar sarjana hukum (SH) tanpa hak yang dilakukan Lorens Logam, Ketua Ormas Pemantau Keuangan Negara (PKN) Manggarai Barat, terkesan lamban.
Polres Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) pun kembali didesak agar segera menuntaskan kasus tersebut.
“Kinerja Polres terkesan lamban. Kita meminta agar segera tuntaskan pengusutan kasus ini,” kata Robertus Antara, pelapor kasus ini, Kamis (30/5/2024) dalam siaran persnya.
Sebelumnya Ketua Dewan Pembina Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa meminta Kapolda NTT agar mendorong Kapolres Mabar untuk menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan identitas dengan gelar Sarjana Hukum (SH) atas nama Lorensius Logam dengan terlapor Lorensius Logam.
Menurut Gabriel, tindakan Lorens Logam merusak citra Ormas atau LSM. “Kalau dia tujuannya memperjuangkan nasib rakyat mengapa harus pakai gelar tanpa hak? Saya menduga Lorens Logam mempunyai niat buruk di balik penggunaan gelar “SH” tanpa hak itu,” kata dia.