Reklamasi Peran Guru dalam ‘Toing, Titong, Tatong’ Bagi Generasi Z
Oleh Ernestina Daimun, Mahasiswi Semester 8 STIPAS St Sirilus Ruteng
Generasi Z merupakan pengelompokan generasi dengan kelahiran 1997-2012 sehingga di tahun 2023 ini mereka rata-rata usia 11-26 tahun (Rizal, 2021). Meskipun rentan usia nya tidak dipastikan secara tepat, tetapi nilai pentingnya adalah karakter mereka sebagai digital-native.
Kecenderungan Generasi ini merupakan bias karakter mereka sebagai generasi diera digital, jika tidak diimbangi dengan literasi maka hal ini akan menjadi masalah.
Berkaitan dengan hal ini, fungsi kontrol dari pemangku pendidikan dalam ruang digital sangat penting salah satunya adalah guru dalam sistem pendidikan formal.
Urgensi peran guru dalam suatu sistem pendidikan sangat frontal yaitu sebagai pengajar dan pendidik. Dengan adanya sistem kebutuhan teknologi tinggi, serta orientasi kehidupan masyarakat intelek (peserta didik) sebagai pengguna kecanggihan teknologi terbesar di Indonesia dalam survei dari Cambridge Internasional yang diikuti oleh 502 siswa dan 637 guru di Indonesia (UNPI: Universitas Putra Indonesia, 2018).