Reklamasi Peran Guru dalam ‘Toing, Titong, Tatong’ Bagi Generasi Z

Oleh Ernestina Daimun, Mahasiswi Semester 8 STIPAS St Sirilus Ruteng

Generasi Z merupakan pengelompokan generasi dengan kelahiran 1997-2012 sehingga di tahun 2023 ini mereka rata-rata usia 11-26 tahun (Rizal, 2021). Meskipun rentan usia nya tidak dipastikan secara tepat, tetapi nilai pentingnya adalah karakter mereka sebagai digital-native.

Kecenderungan Generasi ini merupakan bias karakter mereka sebagai generasi diera digital, jika tidak diimbangi dengan literasi maka hal ini akan menjadi masalah.

Berkaitan dengan hal ini, fungsi kontrol dari pemangku pendidikan  dalam ruang digital sangat penting salah satunya adalah guru dalam sistem pendidikan formal.

Urgensi peran guru dalam suatu sistem pendidikan sangat frontal yaitu sebagai pengajar dan pendidik. Dengan adanya sistem kebutuhan teknologi tinggi, serta orientasi kehidupan masyarakat intelek (peserta didik) sebagai pengguna kecanggihan teknologi terbesar di Indonesia dalam survei dari Cambridge Internasional yang diikuti oleh 502 siswa dan 637 guru di Indonesia (UNPI: Universitas Putra Indonesia, 2018).

BACA JUGA:
Pancasila dan Budaya Manggarai, Falsafah Hidup Penghuni Bumi Nuca Lale (Bagian 2)
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More