59 Warga Rohingya dan Myanmar Diamankan Polresta Pekanbaru
PEKANBARU, Pojokbebas.com-Sebanyak 59 warna negara asing (WNA) diamankan Polresta Pekanbaru, Riau, di lokasi penampungan di Perumahan Adi Nusa, Jalan Guna Karya, Pekanbaru, Riau pada Selasa (4/3) dini hari.
Dari hasil penelusuran, mereka yang diringkus polisi terdiri dari 56 penduduk Rohingya dan tiga WN Myanmar yang diduga sebagai agen menyelundupan manusia.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika mengatakan, saat timnya melakukan penggerekan, tiga warga Myanmar itu hendak kabur. Baca juga: Dapat Tekanan Dan Sanksi, Junta Militer Myanmar Minta Israel Lobi AS
“Lokasi itu tempat penampungan, saat kita ke lokasi, tiga warga Myanmar ini mencoba kabur,” kata Kombes Jeki Rahmat Mustika didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, dalam keterangannya, Selasa (5/3).
Penggerebekan dilakukan setelah aparat mendapat infomasi tentang adanya dugaan penyelundupan mansuia dengan negera tujuan Malaysia.
Mendpat informasi itu, pihak Polresta melakukan penyelidikan dan penggerebekan lokasi penampungan. Baca juga: Soal Kebebasan Beragama, Menlu AS: China Ancaman Terbesar