Surat Jenrix dari Rutan & Kebebasan di Ruang Publik
Oleh: Paul Calvadimar
(Pemerhati Keterbukaan Informasi Publik, Jakarta
KAMIS 27 Agustus 2020, pers nasional merilis Surat Jerinx (I Gede Ari Astina) dari Rutan Polda Bali tertanggal 17 Agustus 2020. “Tanggal 13 Agustus 2020 polisi melakukan swab test kepada saya di Rutan Polda Bali dan disaksikan seluruh tahanan dan petugas jaga. Hasil tes swab saya NEGATIF (-)… Jika boleh saya memberi masukan, sebaiknya IDI/Kemenkes meneliti kondisi saya untuk menemukan penjelasan ilmiah kenapa saya tidak terinfeksi Virus Covid-19.” (Daryono/Tribunnews, 27/8/2020; CNN, 28/8/2020; Surya Hadiansyah/Liputan6, 28/8/2020). Begitu cuplikan isi surat Jerinx.
Sekitar 20 tahun silam, Rudiger Ahrend (2000:3) asal DELTA (Paris), London School of Economics, dan Russian European Centre for Economic (Moskwa-Rusia) berkelakar : “Low levels of press freedom lead to high levels of corruption.” Rendahnya kebebasan pers dapat memicu lonjakan level korupsi. Begitu hasil riset 12 tahun Rudiger Ahrend (2000) tentang pola hubungan kebebasan pers dan pola korupsi pada 130 negara.