Keterwakilan Perempuan Masih Minim pada Pemilu 2024
JAKARTA, Pojokbebas.com-Keterwakilan perempuan di partai politik saat ini belum mampu memenuhi kuota 30 persee sebagaimana tertuang dalam aturan KPU.
Sementara itu, perempuan-perempuan yang terjun ke politik melalui jalur calon legislatif kerap mendapat diskriminasi dari partainya sendiri.
Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati menyampaikan itu dalam dialog FMB9 bertema ‘Dukung Perempuan dalam Pemilu 2024,’ Rabu (7/2).
Bahkan caleg-caleg perempuan, lanjut Nur, kerap harus berjuang sendiri tanpa pendampingan dari partai agar bisa lolos ke parlemen.
“Perempuan yang telah masuk ke kancah politik itu benar-benar harus berjuang sendiri. Tidak ada pendampingan,” ujarnya Ninis, sapaan karibnya.
Dia memberi contoh saat kampanye, para caleg perempuan harus berkampanye sendiri, tanpa ada pendampingan bagaimana seharusnya berkampanye yang baik.
Tak hanya itu, Ninis juga menyoroti beberapa hambatan yang kerap mereka alami saat akan masuk ke dunia politik.
Mulai dari budaya patriarki, regulasi, hingga pandangan-pandangan bernuansa keagamaan yang melahirkan stereotip untuk tidak memilih pemimpin perempuan.