Pemblokiran Rekening Judi Online Belum Efektif

JAKARTA, Pojokbebas.com-Langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 4.000 rekening terkait judi online masih belum efektif.

Hingga saat inbi judi online masih marak terjadi di masyarakat dsn perkembangan judi online terjadi eksponensial dan sistematis.

Meski demikian, anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah mengapresiasi langkah OJK memblokir rekening judi online.

“Namun, saya menilai langkah tersebut belum efektif karena judi online masih marak terjadi di masyarakat,” kata Hidayatullah dalam keterangan di Jakarta, Selasa (19/12).

Menurutnya, langkah OJK memblokir rekening judi online hanya bersifat reaktif.

“Harusnya bersifat preventif. Langkah OJK memblokir rekening judi online hanya bersifat reaktif,” katanya.

OJK seharusnya melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam perjudian online.

“OJK harus melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam perjudian online,” kata politisi Fraksi PKS ini.

“Misalnya, dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian online,” sambungnya.

BACA JUGA:
Lantik Presiden dan Wakil Presiden, Ini Harapan MPR
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More