Pemblokiran Rekening Judi Online Belum Efektif
JAKARTA, Pojokbebas.com-Langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 4.000 rekening terkait judi online masih belum efektif.
Hingga saat inbi judi online masih marak terjadi di masyarakat dsn perkembangan judi online terjadi eksponensial dan sistematis.
Meski demikian, anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah mengapresiasi langkah OJK memblokir rekening judi online.
“Namun, saya menilai langkah tersebut belum efektif karena judi online masih marak terjadi di masyarakat,” kata Hidayatullah dalam keterangan di Jakarta, Selasa (19/12).
Menurutnya, langkah OJK memblokir rekening judi online hanya bersifat reaktif.
“Harusnya bersifat preventif. Langkah OJK memblokir rekening judi online hanya bersifat reaktif,” katanya.
OJK seharusnya melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam perjudian online.
“OJK harus melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam perjudian online,” kata politisi Fraksi PKS ini.
“Misalnya, dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian online,” sambungnya.