DPR Minta Pemerinth Ciptakan Ekosistem Perlindungan Anak Cegah Kekerasan dan ‘Bullying’
JAKARTA, Pojokbebas.com – Komisi VIII DPR RI menyoroti isu kekerasan hingga perundungan atau bullying yang masih menghantui generasi penerus bangsa. Oleh sebab itu, pemerintah didorong menciptakan ekosistem perlindungan bagi anak.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily dalam keterangannya kepada media, Selasa (25/7/2023). Ace menyampaikan itu masih dalam semangat Hari Anak Nasional (2023) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli. Baca juga: Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: UU Kesehatan Hadirkan SDM Dan Pelayanan Berkualitas
Dia menegaskan, sudah menjadi tanggung jawab negara dalam menjamin hak-hak dasar anak. Antara lain hak mendapatkan keamanan, hak mendapatkan pendidikan hingga hak memperoleh kesehatan.
“Negara perlu hadir untuk memastikan agar anak-anak terlindungi dari berbagai persoalan. Terutama bagaimana Pemerintah harus menciptakan ekosistem perlindungan bagi anak dan lingkungan yang ramah anak,” kata Ace dalam keterangan persnya.
Komisi VIII DPR yang salah satu bidang tugasnya terkait perlindungan anak memberi sejumlah catatan di Hari Anak Nasional 2023. Ace berharap, berbagai persoalan yang menjadi sorotan Komisi VIII bisa mendapat perhatian lebih sehingga tidak terus berkelanjutan.