Moralitas Jurnalistik di Era Digitalisasi
Oleh Marianus Gaharpung, dosen FH Ubaya, Surabaya
KAMIS, 9 Februari, Hari Pers Nasional (HPN). HPN ditetapkan berdasarkan Keppres No. 5 Tahun 1985 oleh Presiden Soeharto.
Ultah HPN momen penting, spesial bagi semua “kuli” tinta sejagad tanah air untuk merefleksi diri apakah selama ini yang sudah dilakukan bermanfaat bagi pembangunan dan kemaslahatan orang banyak atau belum.
Jatidiri jurnalis
Profesi ini adalah profesi yang mulia (“officium nobile”). Artinya di dalam setiap narasi pemberitaan media harus mengutamakan kepentingan rakyat, pemerintah, kepentingan orang yang terzolimi dan masih banyak kepentingan yang harus diakomodir seorang jurnalis.
Apakah di era digitalisasi suatu era atau zaman yang sudah mengalami kondisi perkembangan kemajuan dalam ranah kehidupan ke arah yang serba digital membuat jatidiri jurnalis bukan lagi pemburu berita melainkan berubah wujud menjadi jurnalis copi paste berita? Apakah jatidiri jurnalis sudah mengalami degradasi moral profesionalisme jurnalis.