Moralitas Jurnalistik di Era Digitalisasi

Oleh Marianus Gaharpung, dosen FH Ubaya, Surabaya

 

Kesalahan Masa Lalu Memilih Pemimpin Sikka Jangan Terulang Lagi di 2024
Penulis / Marianus Gaharpung, SH, MS

 

KAMIS, 9 Februari, Hari Pers Nasional (HPN). HPN ditetapkan berdasarkan Keppres No. 5 Tahun 1985 oleh Presiden Soeharto.
Ultah HPN momen penting, spesial bagi semua “kuli” tinta sejagad tanah air untuk merefleksi diri apakah selama ini yang sudah dilakukan bermanfaat bagi pembangunan dan kemaslahatan orang banyak atau belum.

Jatidiri jurnalis

Profesi ini adalah profesi yang mulia (“officium nobile”). Artinya di dalam setiap narasi pemberitaan media harus mengutamakan kepentingan rakyat, pemerintah, kepentingan orang yang terzolimi dan masih banyak kepentingan yang harus diakomodir seorang jurnalis.

Apakah di era digitalisasi suatu era atau zaman yang sudah mengalami kondisi perkembangan kemajuan dalam ranah kehidupan ke arah yang serba digital membuat jatidiri jurnalis bukan lagi pemburu berita melainkan berubah wujud menjadi jurnalis copi paste berita? Apakah jatidiri jurnalis sudah mengalami degradasi moral profesionalisme jurnalis.

BACA JUGA:
Status Justice collaborator Eliezer tidak dianggap?
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More