Pendidikan Pemilu Untuk Pemilih Rentan
Oleh Tanti Maria (Dari FORSADIKA dan Anggota JW Pena Inklusi)
PESTA Demokrasi lima tahunan tidak sekadar ajang kompetisi biasa untuk menentukan siapa yang menang atau kalah, siapa yang akan menempati empuknya kursi kekuasaan atau tidak, tetapi hal yang lebih penting dari pesta demokrasi ini adalah nasib seluruh masyarakat Indonesia selama lima tahun ke depan, tanpa terkecuali. Oleh karena itu, keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam PEMILU serentak 2024 menjadi penting dan mendesak.
Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dalam pesta demokrasi yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) gencar melakukan sosialisasi tentang Pemilu melalui agenda pendidikan pemilih terutama kepada, kelompok Disabilitas, Perempuan dan Transpuan.
Dalam pemilu serentak 2024, kelompok-kelompok minoritas atau kelompok rentan yang nota bene acap kali diabaikan dalam urusan politik, kini mulai mendapat ruang dan peluang yang sama seperti masyarakat pada umumnya. Sebelum kelompok rentan berpartisipasi dalam menyalurkan hak-hak politik sebagai warga negara, kelompok rentan wajib dibimbing, diarahkan dan dicerdaskan melalui kegiatan-kegiatan Pendidikan pemilih, Pendidikan politik kritis dan bentuk-bentuk kegiatan lainnya sesuai kebutuhan kelompok rentan.