Pemerintah Didorong Segera Susun Aturan Pelaksanaan Teknis UU TPKS
JAKARTA, Pojokbebas.com – Puan Maharani selaku Ketua DPR RI mendorong pemerintah untuk segera menyusun aturan pelaksanaan teknis Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Puan menilai hal tersebut penting agar UU TPKS bisa segera diaplikasikan langsung pada masyarakat sebagai instrumen hukum yang kuat dan komprehensif dalam pencegahan dan pengaturan sanksi hukum bagi pelaku kekerasan seksual melalui aturan turunannya.
Hal tersebut diungkapkan Puan Maharani dalam keterangan resmi yang dilansir dari Parlementaria, Rabu (13/4/2022).
“Sekarang saatnya UU TPKS diterjemahkan menjadi aturan-aturan pelaksanaan teknis agar semangat penyusunannya dapat segera dirasakan wujud nyatanya. UU TPKS dan aturan-aturan turunannya akan menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual,” kata Puan.