Bupati Mabar Tetapkan Status Bencana Wae Munting

Bupati Mabar Tetapkan Status Bencana Wae Munting
Mobil Staf Kemensos, BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Barat meninjau lokasi bencana di Kampung Wae Munting, Sabtu (2/4). Foto : Robert Perkasa

 

LABUAN BAJO, Pojokbebas.com-– Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, SE menetapkan status bencana alam fenomena tanah bergerak di Kampung Wae Munting, Dusun Tado sebagai bencana daerah.

Penetapan status bencana tertuang dalam Surat Pernyataan Nomor : BPBD.360/220/III/2022  tanggal 24 Maret 2022. Dijelaskan bahwa pada 17 Maret 2022 terjadi curah hujan cukup tinggi sehingga menimbulkan bencana gerakan tanah di Wae Munting, Dusun Tado.

Bencana tersebut telah berdampak psikologis, kerugian harta benda masyarakat, kerusakan prasarana dan sarana umum serta gangguan terhadap fungsi pelayanan umum.

“Berdasarkan kenyataan di atas. maka Bupati Manggarai Barat dengan ini menyatakan bahwa bencana di Wae Munting, Dusun Tado, Desa Nampar Macing, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat dalam keadaan bahaya/bencana dan menjadi bencana daerah. Untuk itu perlu dilakukan penanganan atau tanggap darurat guna mengurangi dampak yang lebih besar”, demikian pernyataan Bupati Edistasius Endi, SE dalam surat tersebut.

BACA JUGA:
3 Ahli Geologi Lakukan Penelitian di Lokasi Bencana Wae Munting
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More