Malaysia-Indonesia Teken MoU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
JAKARTA, Pojokbebas.com – Indonesia dan Malaysia menyepakati Nota Kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia.
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri bin Yaakob di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
“Dalam kunjungan kali ini, kita berdua menyaksikan penandatanganan MoU mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia,” kataJokowi.
Jokowi menjelaskan, MoU antara kedua negara tersebut mengatur tentang penggunaan sistem satu kanal atau one channel system sebagai sistem perekrutan hingga pengawasan. Kepala Negara menilai penggunaan sistem ini akan memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).