Dari Komunitas Basis Gerejani Menuju Komunitas Basis Manusiawi

Sebuah Upaya Gereja Katolik Dalam Membangun Dialog Antar-Agama Di Indonesia (Bagian II)

Oleh Drs. Hironimus Pakaenoni, L.Th. (Dosen Fakultas Filsafat Unwira Kupang)

2.1.3. Tuntutan-tuntutan Pastoral Kini

Sampai dengan awal tahun 1960-an, Gereja di Indonesia pada dasarnya merupakan Gereja territorial tradisional yang pada umumnya dicirikan oleh budaya pertanian dan peternakan.

Komunitas-komunitas di paroki-paroki relatif homogen dengan sejumlah besar umat Katolik seperti di Flores, Timor bagian Timur, Sulawesi Utara, dan beberapa wilayah di Jawa Tengah. Pada umumnya rumah-rumah kediaman saling berdekatan, dan masyarakat jarang meninggalkan kampung halamannya.

Anggota-anggota keluarga dan komunitas selalu hidup bersama dalam suasana harmoni dan akrab. Kehidupan parokial dari para warga paroki sangatlah jelas di mana umat terintegrasi secara penuh ke dalam paroki tertentu dengan pastor paroki mereka.  Gereja nyata yang dihidupi adalah Gereja territorial parokial dengan bentuk tradisional dan institusionalnya.

Sejak tahun 1970-an, situasi Gereja berubah secara total. Arus besar modernisasi dan industrialisasi sebagaimana juga migrasi dan urbanisasi yang merembes masuk ke dalam dunia sesudah Perang Dunia Kedua juga dialami di Indonesia pada periode waktu ini.

BACA JUGA:
Makna Harkitnas 2023
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More