Status WNI yang Disandra Pemberontak Houthi Bisa Berubah Jadi Tahanan Perang

 

Status WNI yang Disandra Pemberontak Houthi Bisa Berubah Jadi Tahanan Perang
Pengamat Maritim, Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa S.SiT|Foto istimewa

 

JAKARTA, Pojokbebas.com-Status awak kapal Rwabee, termasuk WNI Chief Officer Surya Hidayat Pratama, yang dibajak pemberontak Houthi Yaman bisa perubah dari tawanan perompak menjadi tahanan perang. Hingga sekarang, pemberontak Houthi Yaman menolak untuk membebaskan kapal barang Rwabee yang dibajak mereka semenjak 2 Januari 2022.

Alasan penolakan tersebut menurut pejabat milisi Houthi, Hussein Al-Azzi yang dilansir media Arab News Sabtu (15/1/2022) lalu, karena kapal itu membawa senjata untuk Koalisi Arab untuk mendukung legitimasi di Yaman. Baca juga: Presiden Jokowi Didesak Selamatkan Pelaut yang Dibajak Pemberontak Houthi Yaman

Dengan adanya penolakan dari petinggi Houthi untuk pembebasan kapal Rwabee, maka nasib para awak kapal, termasuk Surya Hidayat Pratama, semakin tidak jelas. Sebab, hingga kini belum ada kepastian kapan akan dibebaskan.

BACA JUGA:
Pengamat Maritim Indonesia Dianugerahi Gelar Doktor HC oleh CMR University India: Penghargaan Tertinggi di Bidang Maritim
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More