Penggunaan Dana BOS, Plt Kadis Pendidikan Manggarai: Harus Transparan dan Akuntabel
RUTENG, Pojokbebas.com – Penggunaan dana tersebut harus disampaikan di papan informasi sekolah.
Plt. Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Manggarai, Frans Gero mengingatkan para Kepala Sekolah di Kabupaten Manggarai agar transparan dalam menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan program Indonesia Pintar (PIP).
“Dana BOS dan PIP harus transparan dan akuntabel dalam penggunaannya. Ini bertujuan untuk menghindar potensi terjadinya penyelewengan penggunaannya,” kata Gero, dikutip dari Matanews.net, Jumat (10/9).
Plt Kadis Pendidikan meminta para Kepala Sekolah di Manggarai untuk selalu menyampaikan penggunaan dana tersebut di papan informasi sekolah. “Sehingga murid dan orang tua bisa mengetahui penggunaannya secara detail. Prinsip transparannya adalah penerimaan dan pengeluaran dana tersebut wajib ditempelkan di papan informasi sekolah,” tegasnya.