Buntut Peristiwa Penangkapan di Desa Golo Mori, Kapolres Mabar Diadukan ke Kapolri
LABUAN BAJO, Pojokbebas.com – Kasus sengketa tanah di Golo Mori yang berujung pada penangkapan 21 orang dan ditetapkan sebagai tersangka, memasuki babak baru. Kapolres Manggarai Barat (Mabar), AKBP Bambang Hari Wibowo diadukan ke Kapolri oleh lembaga advokasi JPIC-SVD (Societas Verbi Divine), Provinsial Ruteng.
Dalam Suratnya yang bernomor: 023/KPKC-SVD/RTG/VIII/2021, tertanggal 7 September tersebut, JPIC -SVD Ruteng mengadukan sikap Polres Manggarai Barat yang dinilai melakukan penangkapan terhadap para tersangka secara sewenang-wenang.
Adapun dalam surat tersebut, JPIC SVD Ruteng melampirkan secara detail kronologis peristiwa tersebut yang menjadi fakta di lapangan. Fakta-fakta tersebut didapatkan berdasarkan assesmen lapangan dan informasi yang diterima pada tanggal 12 Agustus 2021, 25 Agustus 2021, 31 Agustus 2021, dan 1 September 2021.