Ketua MPR RI Desak Pemerintah Berantas Pinjaman Online Ilegal yang Diduga Pencucian Uang dan Penghindaran Pajak

Ketua MPR RI Desak Pemerintah Berantas Pinjaman Online Ilegal Yang Diduga Pencucian Uang dan Penghindaran Pajak
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Tim Bamsoet)

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Praktek pinjaman online ilegal yang belakangan ini semakin marak dan meresahkan masyarakat mendorong Ketua MPR RI Bambang Soesatyo angkat bicara.

Bamsoet mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo) serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM) yang telah berkomitmen memperkuat langkah-langkah pemberantasan pinjaman online ilegal, yang patut diduga merupakan praktik pencucian uang dan penghindaran pajak dari bandar atau pemilik modal dibalik pinjol atau investasi ilegal ini.

Tindakan tegas dari Satgas Waspada Investasi perlu terus ditingkatkan, mengingat hingga kini masih banyak ditemukan pinjaman online ilegal yang beraksi, bahkan sampai membuat korban melakukan bunuh diri akibat tekanan jeratan pinjaman online ilegal.

BACA JUGA:
MPR Periode 2024-2029 Diminta Kaji UUD 1945
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More