Diduga Menista Agama Kristen dengan Menyebut Injil Palsu, Mantan Pendeta Yahya Waloni Ditangkap
JAKARTA, Pojokbebas.com – Yahya Waloni akhirnya ditangkap Dittipidsiber Bareskrim Polri di rumahnya di Cibubur, Kamis (26/8) sore. Mantan Pendeta itu ditangkap sekitar pukul 17.00 Wib. Aksi penangkapan Ustadz Yahya dipimpin Wadirtipidsiber Kombes Pol Himawan Bayu Aji.
Hal itu diungkap diungkap Kadiv Humas Mabes Polri Argo Yuwono kepada awak media Kamis sore (26/8).
“Ya betul (ditangkap). Tadi sore sekitar jam 17.00 WIB di rumahnya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono seperti dilansir Metro onlinentt, Kamis (26/8).
Argo Yuwono mengungkap bahwa saat ditangkap Yahya Waloni bersikap sangat kooperatif alias tidak melawan.
“Kooperatif,” ungkap Argo Yuwono.
Kabar Yahya Waloni ditangkap diawali keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Ia mengatakan, Yahya Waloni ditangkap terkait kasus penodaan agama.
“(Ditangkap terkait) penodaan agama,” ungkap Rusdi.