Perwakilan Suster, Pastor, dan Aktivis Surati Kapolda NTT Soroti Proses Hukum 17 Anak Pekerja Pub

Perwakilan Suster, Pastor, dan Aktivis Surati Kapolda NTT Soroti Proses Hukum 17 Anak Pekerja Pub
Ketua Divisi Advokasi dan Pendampingan Hukum TRUK Maumere, Sr. Fransiska Imakulata, SSpS dan Koordinator TRUK, Suster Eustochia, SSpS (kanan). Foto Istimewa.

 

MAUMERE, Pojokbebas.com – Perwakilan suster, pastor, dan sejumlah aktivis kemanusiaan di Kabupaten Sikka yang tergabung dalam Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRUK) dan jejaring mitranya menyurati Kapolda NTT untuk meminta informasi terkait proses hukum kasus  17 anak pekerja pub yang dijaring polisi tim gabungan, khususnya terkait penetapan tersangka dan alasan kembali beroperasinya dua pub.

Surat bernomor 35/DIV.P/TRUK/VIII/2021 perihal permohonan informasi tertanggal 18 Agustus 2021 ini yang ditujukan kepada Kapolda ini ditandatangani oleh  Sr. Eustochia SSpS (Kordinator TRUK),  RP Dr. Otto Gusti Madung SVD (Ketua STFK Ledalero), RP  Huber Thomas Hasulie SVD (Direktur Puslit Chandraditya), RP Marsel Vande Raring SVD (JPIC SVD Ende), Sr. Ines Surat Lanan SSpS (Provinsial SSpS FBT), Falentinus Pogon, SH.M.H (anggota DPC PERADI Maumere),  Anton Yohanes Bala (Ba’Pikir), dan  Siflan Angi, SE (FORKOMA).

BACA JUGA:
Terkait Pendirian SMPN 9 Reok di Dusun Mbang, Kadis Pendidikan Manggarai Dikritik
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More