79 RUU Kabupaten/Kota Masuk Paripurna Akhir September
JAKARTA, Pojokbebas.con– Sebanyak 79 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota yang telah selesai dibahas pada tingkat pertama dan akan masuk rapat paripurna pada 30 September 2024.rui
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan puluhan RUU itu akan dibahas pada paripurna yang merupakan Rapat Paripurna DPR RI Akhir Masa Jabatan 2019–2024.
“Setelah kemarin selesai rapat kerja di sini, pimpinan tadi kami sudah diundang dalam rapat Bamus, sesuai agenda tanggal 30 September,” kata Doli di Jakarta, Kamis (26/9).
Urgensi perancangan puluhan UU itu dilakukan untuk menetapkan alas hukum pembentukan kabupaten dan kota.
“Ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 karena pembentukan 79 kabupaten dan kota itu masih beralaskan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) Tahun 1950 pada masa Republik Indonesia Serikat,” katanya.