5 Tokoh Ini Ajukan Diri Jadi Amici Curiae MK, Ada Nama Habib Rizieq dan Din Syamsuddin

JAKARTA, Pojokbebas.com– Menjelang Hakim Konstitusi mengetok palu atas perkara sengketa hasil Pilpres 2024 lima tokoh mengajukan diri menjadi amici curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Lima tokoh yang mengajukan diri sebagai amici curiae MK itu menambah deretan nama dalam jajaran sahabat para hakim di pekan ini, karena sebelumnya ada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan mahasiswa dari lima kampus.

Lima nama itu adalah Din Syamsuddin, Habib Rizieq Shihab, Munarman, Ahmad Shabri Lubis, dan Yusuf Martak. Mereka mengajukan diri sebagai amici curiae karena prihatin atas situasi negara saat ini.

“Kami adalah kelompok warga negara Indonesia yang memiliki keprihatinan mendalam terhadap keberlangsungan dan masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia, utamanya dan pertama-tama adalah dalam tegaknya keadilan yang berdasarkan pada asas negara hukum yang berkeadilan,” kata Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq dalam keterangan tertulis, Rabu (17/4).

Aziz menyampaikan itu kepada media saat menyerahkan surat amici curiae ke MK, Rabu (17/4). Dalam dokumen yang diserahkan Aziz, tertulis nama Habib Rizieq, Din Syamsuddin dkk.

BACA JUGA:
Tingkat Pengangguran Global 2022 Tinggi, Jokowi: Pemerintah Dukung Arah Pemulihan Dunia Kerja Berorientasi pada Manusia
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More