Selama 29 tahun -sejak tahun 1991- hak ahli waris atas tanah di Bandara Komodo belum dipenuhi, Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat (Mabar) akhirnya digugat. Foto ist
29 Tahun Belum Dipenuhi Haknya, Ahli Waris Tanah Bandara Komodo Gugat Bupati Edi Endi
Bagikan
Hingga tulisan ini dimuat, belum ada tanggapan dari pihak Pemda Manggarai Barat, terkait alasan ketidak hadiran mereka di sidang perdana tersebut. (Rafael Rela)