29 Tahun Belum Dipenuhi Haknya, Ahli Waris Tanah Bandara Komodo Gugat Bupati Edi Endi

Hingga tulisan ini dimuat, belum ada tanggapan dari pihak Pemda Manggarai Barat, terkait alasan ketidak hadiran mereka di sidang perdana tersebut. (Rafael Rela)

BACA JUGA:
Pemerhati Kebijakan: UU Kesehatan Melampaui Definisi WHO
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More