14 Tahun Pemekaran Matim, Hasilnya Jadi Kabupaten Tertinggal, Bupati Dinilai Gagal
(Wawancara eksklusif Pojokbebas.com dengan tokoh asal Matim, Damianus Ambur)

MANGGARAI umumnya, khususnya Manggarai Timur (Matim) memiliki segalanya dari sisi sumber daya alamnya. Di bagian tengah, dari Colol hingga Elar adalah pusat kopi yang pernah mencetak orang kaya sekelas Paulus Kantor. Di selatan, padang sabana Bondei adalah pusat ternak sapi yang sudah dirintis Seminari Pius XII Kisol.
Di utara adalah pusat beras, seperti Pota, Buntal, dan Dampek. Jadi, pertanian dan perternakan adalah potensi yang menjanjikan bagi masyarakat yang mayoritas adalah petani. Belum lagi cerita tentang potensi pariwisata, baik alam maupun budaya. Ini aset yang belum disentuh dan tidak bakal habis kapan pun. Anehnya, Manggarai Timur justru terjerumus dalam kabupaten miskin. Sementara Manggarai dan Manggarai Barat selamat dari status kemiskinan.
Status kemiskinan Manggarai Timur tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 63 Tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal. Dari 62 kabupaten di Indonesia yang ditetapkan sebagai daerah tertinggal, 13 kabupaten ada di Provinsi NTT. Dari 13 kabupaten, Manggarai Timur ada dalam barisan kabupaten tertinggal bersama Lembata, Alor, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.