1.000 Santri Hadi Deklarasi Anti Radikalisme di Alun alun Kota Cilegon
JAKARTA, Pojokbebas.com – Dalam rangka memperingati Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober, sebanyak 1.000 santri dan pelajar se-Kota Cilegon mengikuti deklarasi anti narkoba, anti radikalisme dan anti terorisme.
Deklarasi yang berlangsung di Alun-Alun Kota Cilegon, Jawa Barat, Selasa (22/10/2024) itu diselenggarakan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon.
Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Mayjen TNI Roedy Widodo mengatakan, Hari Santri menjadi momentum bagi para santri untuk proaktif dalam melawan intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
Roedy mengatakan, dirinya percaya santri yang memiliki kelebihan dalam ilmu agama, bisa melakukan upaya pencegahan mulai dari lingkungan pondok pesantren, sampai lingkungan sekitar.
“Dengan peringatan Hari Santri Nasional ini diharapkan para santri dapat pro aktif dalam melakukan pencegahan,” kata Roedy dalam keterangannya di Jakarta.
Pertama-tama melakukan deteksi dini. “Kemudian melakukan pencegahan dan perlawanan terhadap paham paham yang bersifat intoleran kemudian radikal terorisme,” ungkap saat deklarasi pada apel peringatan Hari Santri 2024.