
Usut Tuntas Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolri Akui Ada Hambatan dari Oknum Polisi

DKI JAKARTA, Pojokbebas.com – Menjalankan arahan Presiden Jokowi untuk mengungkap kebenaran kasus penembakan Brigadir rigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J , Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan mengusut tuntas kasus tersebut secara akuntabel, jujur, terbuka, dan transparan sesuai harapan masyarakat dan Presiden Jokowi.
“Harapan Bapak Presiden jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran. Sehingga dapat dipertanggung-jawabkan kepada publik,” kata Listyo Sigit di Mabes Polri Jakarta, Rabu (10/8/2022) saat menggelar Konfrensi Pers.
Kapolri juga mengakui bahwa Tim Khusus (Timsus) bentukannya menemukan banyak hambatan selama melakukan proses penyidikan. Hambatan itu terjadi karena adanya penghilangan barang bukti oleh anggota Polri. Karena itu, Kapolri meminta kepada Timsus untuk memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mako Brimob untuk menggali terkait ada-tidaknya perintah menghilangkan bukti tersebut.