Usut Tuntas Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolri Akui Ada Hambatan dari Oknum Polisi

Polri Bentuk Tim Usut Dugaan Mafia Karantina PPLN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan Dittipideksus Bareskrim Polri untuk membentuk tim khusus guna mengusut adanya dugaan pelanggaran dan penyimpangan dalam kekarantinaan|Foto istimewa

 

DKI JAKARTA, Pojokbebas.com – Menjalankan arahan Presiden Jokowi untuk mengungkap kebenaran kasus penembakan Brigadir rigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J , Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan mengusut tuntas kasus tersebut secara akuntabel, jujur, terbuka, dan transparan sesuai harapan masyarakat dan Presiden Jokowi.

“Harapan Bapak Presiden jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran. Sehingga dapat dipertanggung-jawabkan kepada publik,” kata Listyo Sigit di Mabes Polri Jakarta, Rabu (10/8/2022) saat menggelar Konfrensi Pers.

Kapolri juga mengakui bahwa Tim Khusus (Timsus) bentukannya menemukan banyak hambatan selama melakukan proses penyidikan. Hambatan itu terjadi karena adanya penghilangan barang bukti oleh anggota Polri. Karena itu, Kapolri meminta kepada Timsus untuk memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mako Brimob untuk menggali terkait ada-tidaknya perintah menghilangkan bukti tersebut.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More