LADK PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Enggak Rasional
JAKARTA, Pojokbebas.com–Pengeluaran laporan awal dana kampanye (LADK) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hanya Rp180.000.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, laporan LADK tersebut tidak rasional.
“Enggak rasional kalau masih tetap Rp180 (ribu). Ya itu harus cek kenapa yang bersangkutan demikian,” kata Bagja di Jakarta, Rabu (10/1).
Menurut Bagja mengakui, terkadang partai politik menyerahkan laporan seadanya dan baru belakangan melakukan perbaikan.
Namun, lamjut Bagja, ini menjadi persoalan proforma di kalangan partai politik.
“Kadang-kadang orang untuk mematuhi proforma itu mereka masukkan dulu, perbaikan-nya belakangan. Itu jadi persoalan,” ujarnya.
Bagja mengatakan, partai politil harus memperbaiki LADK, baik penerimaan maupun pengeluaran.
Terlebih, nantinya akan ada Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
“Harus update terus, kan ada LPPDK nanti. Di situ akan tampak update-nya,” ucap Bagja.
Ketua Bawaslu mengatakan tidak logis jika nantinya pengeluaran dana kampanye partai politik masih di angka Rp180 ribu.